detikNews
Sopir Truk Maut di Tanjungsari Terancam 12 Tahun Bui
"Tersangka dijerat Pasal 311 ayat 3, 4, 5, dan Pasal 310 ayat 2, 3, 4 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun," kata Erdya kepada detikcom, Rabu (2/12/2020).
Rabu, 02 Des 2020 20:40 WIB