KPK memberi penjelasan membuka bukti penyadapan telepon dalam sidang Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Muncul desakan agar KPK memanggil Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi di BJB. KPK menjelaskan pemanggilan seseorang merupakan kewenangan penyidik.