Bareskrim Polri mengatakan terdapat empat korban anak dalam kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Saat ini korban berada di rumah aman.
Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur lewat media sosial. Jasa ini mereka jajakan lewat grup di Telegram.