Aksi unjuk rasa dilakukan buruh di sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor. Salah satunya di kawasan industri Citereup dan Ciawi. Mereka berencana mogok kerja 3 hari
Perwakilan buruh dari Banten rencananya melakukan gugatan UU Omnibus Law ke Mahkamah Konstitusi. Aksi mogok juga akan dilanjutkan selama dua hari ke depan.
Aplikasi ini dinilai cocok dengan kondisi di tengah pandem. Dengan adanya aplikasi ini, siswa-tenaga pendidik bisa melakukan kegiatan tanpa harus tatap muka.
"Awalnya kita mengamankan 10 narapidana. Kemudian, hasil pemeriksaan intensif dan maraton berkembang jadi 20 orang narapidana yang terlibat pemicu kerusuhan."