detikNews
Pembunuh dan Pemerkosa di Serang Dihukum 10 Tahun Penjara
Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum sebagaimana diatur Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak.
Kamis, 18 Jan 2018 12:55 WIB







































