detikNews
Gubernur Papua: Pemangku Kepentingaan Harus Pahami Pelarangan Peredaran Miras
Pemerintah daerah Papua menerbitkan Perda larangan penjualan minuman beralkohol di wilayah Papua. Pemangku kepentingan diminta untuk memahami aturan ini.
Selasa, 12 Apr 2016 05:23 WIB







































