Pemkab Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, melakukan pembatasan transportasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona (COVID-19).
Pernyataan Istana Kepresidenan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar namun kemudian mengizinkan mudik di tengah wabah virus Corona menjadi polemik.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) membatasi penjualan tiket di tengah wabah virus Corona. Pelni juga memprioritaskan tim medis dan logistik.