Penggunaan video conference menjadi salah satu siasat KKP agar penyidikan tindak pidana perikanan tidak terhambat di tengah semakin meluasnya pandemi Covid-19.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menangkap lima kapal asing ilegal.
Kapal berbendera Malaysia dengan nama KM. PKFB 422 ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 04 ketika melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI 571-Selat Malaka.