Kapal yang membawa 114 orang pengungsi Rohingya terdampar di bibir pantai Bireuen, Aceh. Kapal mereka terdampar di pantai Kuala Raya, Kecamatan Jangka.
Sebanyak 114 imigran Rohingya terdampar di Pantai Alue Buya Pasi, Aceh. Mereka disebut sempat berlayar 25 hari di laut sebelum akhirnya terdampar di Aceh.
Polisi selidiki indikasi TPPO dalam kasus 157 pengungsi Rohingya yang berlabuh di Deli Serdang. Polisi akan kerja sama dengan Imigrasi dalami hal tersebut.