Sebanyak 114 imigran Rohingya terdampar di Pantai Alue Buya Pasi, Aceh. Mereka disebut sempat berlayar 25 hari di laut sebelum akhirnya terdampar di Aceh.
Polisi selidiki indikasi TPPO dalam kasus 157 pengungsi Rohingya yang berlabuh di Deli Serdang. Polisi akan kerja sama dengan Imigrasi dalami hal tersebut.
Seorang pengungsi Rohingya yang tinggal di Tulungagung memiliki KK dan KTP yang ternyata didapat secara ilegal. Dia pun telah masuk dalam DPT Pemilu 2024.
Kantor Imigrasi Blitar angkat bicara soal pengungsi Rohingya punya KTP Indonesia dan diduga pernah nyoblos di Pilkada 2018 hingga terdaftar di DPT Pemilu 2024.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad membantah rumor bahwa pihaknya bersama UNHCR telah menyepakati Pulau Galang di Batam sebagai penampungan pengungsi Rohingya.