Polres Malang memusnahkan miras beragam jenis, dari hasil operasi Tumpas Narkoba 2018. Sebanyak 170 kasus dengan 174 tersangka diungkap dalam waktu 11 hari.
Sebelum ditangkap, sang big bos pergi dari satu kota ke kota lainnya. Sejak berstatus buron, Samsudin melalui perjalanan darat sempat menuju ke Banten.