Kementerian BUMN melarang para bos BUMN mulai dari direksi, komisaris hingga pengawas agar tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran kali ini.
Pemberian bingkisan yang merupakan program tali asih ini dilakukan usai perayaan Hari Raya Idul Fitri terhitung 26 Mei 2020 di seluruh kantor cabang perseroan.
Pemkot Pasuruan memastikan gaji dan tunjangan tenaga medis (nakes) yang menangani pasien COVID-19. Namun nakes mengaku gaji dipotong dan tak dapat THR.