"Gimana mau tersindir, wong TKN aja masih termasuk susah payah untuk mengumpulkan dana kampanye kok. Kalau membagi uang itu darimana uangnya," kata Arsul Sani.
Buni Yani dieksekusi 1,5 tahun penjara atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA).
Olahraga ini kombinasi antara surfing dengan kayak. Awalnya Agus mengaku hanya melihat olahraga ini dari televisi, setelah mencobanya dia langsung 'ketagihan'.