detikNews
Ini Rekomendasi MUI Terkait Penghayat Kepercayaan di Kolom KTP
Pemerintah dapat melakukan pencantuman identitas penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa pada Kartu Keluarga.(KK)
Kamis, 30 Nov 2017 09:58 WIB







































