Pelaku mencampur gula rafinasi dengan gula kristal putih reject pabrik dan mengemasnya dengan karung bekas dengan brand milik ID Food, yaitu merek Raja Gula.
Pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 pada 16 Juni 2025. Cek hasil seleksi online di SSCASN dan laman instansi. Ketahui tahapan selanjutnya hingga 30 Juni.