Tim 14 mesti melalui perjalanan yang cukup panjang untuk menyeberang dari Surabaya menuju Sumenep. Dan ketika kami melintasi Jalan Raya Talang Siring di Pamekasan kami menemukan hal yang menarik.
Sebuah pengadilan di Kenya menjebloskan 11 warga negara Somalia ke dalam penjara masing-masing selama 5 tahun. Mereka dibui karena terbukti membajak sebuah kapal dagang berbendera Liberia tahun lalu.
5 Nelayan Indonesia yang ditahan kepolisian Malaysia dibebaskan. Mereka ditangkap pada Jumat (3/9) di perairan Kampung Sungai Udang di Seberang Prai Selatan.
Malaysia tidak mempunyai dasar yang kuat untuk memproses hukum 5 nelayan Indonesia yang ditangkap di perairan Kampung Sungai Udang di Seberang Prai Selatan. Sebab, kelima nelayan Indonesia belum memasuki wilayah laut Malaysia.
Menlu RI-Malaysia baru saja merampungkan perundingan di Kinabalu. Sementara itu, lima nelayan Indonesia ditangkap di perairan Kampung Sungai Udang di Seberang Prai Selatan dengan tuduhan melanggar wilayah Malaysia.