detikNews
Terjebak di Antara 2 TransJ, Para Pemotor ini Tak Bisa Lolos dari Polisi
Meski denda maksimal Rp 500 ribu sudah diberlakukan, aksi menerobos busway masih terjadi. Pengendara motor masih banyak yang menerobos busway di Mampang. Namun kali ini mereka tidak bisa lolos dari polisi karena terjebak di antara dua bus TransJ di lokasi itu.
Selasa, 09 Sep 2014 09:48 WIB







































