Indonesia dikenakan tarif balasan oleh Amerika Serikat (AS) sebesar 32%. Tarif balasan itu diberikan karena Indonesia mengenakan tarif kepada produk AS.
Kanada melakukan balasan terhadap tarif baru yang diumumkan Presiden AS Donald Trump. Kanada akan mengenakan tarif 25 persen pada mobil yang diimpor dari AS.
Trump mengatakan tarif dasar sebesar 10% akan dikenakan pada impor dari berbagai negara lain, tetapi beberapa negara akan dikenakan bea yang jauh lebih berat.