detikNews
Ramai-ramai Kaget Bandar 3,4 Kg Sabu Divonis Bebas di PN Makassar
Terdakwa kasus bandar sabu seberat 3,4 kg, Syamsul Rijal alias Rijal alias Kijang, divonis bebas. Vonis bebas itu mengejutkan dan mengecewakan segenap pihak.
Rabu, 13 Feb 2019 08:29 WIB







































