detikNews
Firli Masih Terima 75% Gaji Usai Diberhentikan Sementara dari Ketua KPK
Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. Firli masih menerima 75 persen gajinya dari KPK.
Rabu, 29 Nov 2023 12:02 WIB







































