Kelompok aktivis waria atau transpuan Jawa Barat, Srikandi Pasundan, menyoroti insiden perundungan terhadap YouTuber Ferdian Paleka cs oleh sejumlah tahanan.
Kasus prank makanan sampah yang dilakukan Ferdian Paleka dinilai telah memenuhi unsur pidana. Tak ada pengampunan, kasus itu harus diusut hingga ke pengadilan.
Polisi menetapkan Tubagus Fahddinar rekan dari youtuber Ferdian Paleka sebagai tersangka aksi prank memberikan makanan 'sampah' ke waria. Tubagus sudah ditahan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengecam ulah jahil YouTuber Ferdian Paleka membagikan makanan sampah kepada sejumlah waria dan anak kecil di Kota Bandung.
Orang tua Ferdian Paleka mengaku kecewa dengan perundungan yang dialami Ferdian dan 2 temannya di tahanan Polrestabes Bandung. Minta kejadian itu diusut tuntas.