Dirdik Jampidsus, Febrie Adriansyah menyebut salah satu perantara Pinangki-Djoko Tjandra yang diduga meninggal termasuk saksi kunci untuk mengusut aliran dana.
Proses penanganan kasus Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari bagai adu cepat dua lembaga penegak hukum. Kejaksaan Agung dan Polri sama-sama ngebut.
Kejagung memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan suap yang dilakukan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Salah satu saksi yaitu Wiyasa Santoso Kolopaking.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam. Pinangki hanya diam saat ditanya soal materi pemeriksaan yang dilakukan tim Bareskrim Polri.
Kejagung menjerat jaksa Pinangki, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya dengan pasal pemufakatan jahat. Andi diduga sebagai perantara dalam kasus suap tersebut.