Presiden melalui Keppres memberhentikan sementara Ketua KPK Firli Bahuri yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan suap.
Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. Para pimpinan KPK kini sepakat memperbaiki kepercayaan publik kepada KPK yang sempat merosot.
Nawawi resmi menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli. Praktis KPK kini dipimpin 4 orang, sedangkan segala keputusan KPK diambil secara kolektif kolegial.
Pimpinan KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.