"Kita saat ini di posisi tanggap darurat bencana non-alam pandemi COVID-19, tidak ada lagi derajat lebih tinggi dari ini, ini sudah paling tinggi," kata Yuri.
Sebelumnya, WHO meminta Jokowi menetapkan darurat nasional. Bila benar darurat nasional dicanangkan di RI, maka dana siap pakai Rp 4 triliun itu bisa dicairkan.
"Saya menyarankan agar pemerintah menangani wabah Covid-19 mirip seperti kita melakukan tanggap darurat ketika kita menghadapi bencana alam," kata Yusril.