Bantuan Rp 1,8 Juta untuk Guru akan diberikan kepada Guru dan profesi terkait pendidikan dalam PTK non PNS. Info bisa dicek di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Kementerian Agama juga meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non-PNS di lingkungan Kementerian Agama.
Bantuan subsidi upah/gaji kembali cair. Pada batch 4 di termin atau tahap 2 ini, BLT gaji ditransfer ke 2,44 juta pekerja senilai Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.
Program bantuan subsidi upah (BSU)/gaji berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) untuk guru honorer telah diluncurkan. Bantuan ini disalurkan sebesar Rp 1,8 juta.