Sebelumnya AS sudah mengeluarkan UU yang isinya aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan luar negeri seperti TikTok untuk tidak begitu saja beroperasi bebas.
Donald Trump akan dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat pada awal tahun 2025. Untuk mendukung pelantikan itu, para raksasa teknologi menyumbangkan uangnya.