Antasari dihukum 18 tahun penjara terkait kematian Nasrudin. Kematian ini menimbulkan tanda tanya, benarkan Antasari sebagai otak pelaku pembunuhan itu.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Surabaya merazia parcel di sejumlah tempat perbelanjaan. Hal ini untuk memastikan makanan kemasan aman dan layak dikonsumsi.