detikNews
KPK Bantu Selamatkan Potensi Kerugian Negara Senilai Rp 18 T di Tahun 2019
KPK mendampingi sejumlah pemerintah daerah (Pemda) dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan untuk mengurangi potensi kerugian negara.
Jumat, 14 Feb 2020 23:14 WIB