Kejagung menyebut aset yang telah disita dari para tersangka kasus ASABRI belum mengembalikan kerugian negara. Bahkan nilai aset itu belum mencapai 50 persen.
Kejagung menyita sejumlah aset di Pontianak terkait kasus dugaan korupsi ASABRI dengan tersangka Heru Hidayat. Pengacara Heru, Kresna Hutauruk, keberatan.