Aksi penolakan Omnibus Law yang dirangkai dalam mogok nasional hanya berlangsung selama tiga hari. Hal itu dikatakan Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto.
Ribuan buruh sweeping ke sejumlah industri besar menghentikan aktivitas produksi dan mengajak yang masih bekerja ikut aksi protes pengesahan UU Cipta Kerja.