Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati kuota calon jemaah haji untuk tahun 2018 sebanyak 221 ribu jemaah. Jumlah ini sama dengan kuota pada 2017 lalu.
Kemenag dan empat asosiasi travel haji dan umrah sepakat untuk menetapkan biaya refrensi perjalanan umrah sebesar Rp 20 juta per orang. Aturannya segera terbit.
Kebijakan Arab Saudi menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif 5% sejak awal 2018 akan membuat biaya perjalanan ibadah haji dan umrah disesuaikan naik.