detikNews
Tak Cukup Bukti, Swedia Bebaskan 2 Tokoh GAM
Pengadilan Swedia akhirnya membebaskan 2 pemimpin GAM yakni Malik Mahmud dan Zaini Abdullah. Pasalnya, bukti yang ada dianggap tidak mencukupi.
Sabtu, 19 Jun 2004 05:49 WIB







































