Terduga pelaku pembunuhan sadis di Kintamani diamankan. Dua korban tewas akibat tebasan katana, satu lainnya luka berat. Kasus masih dalam penyelidikan.
Seorang pria di Cikarang, Agus, dituntut hukuman 10 tahun penjara. Jaksa meyakini Agus bersalah melakukan percobaan pembunuhan terhadap mantan pacarnya.
Stafsus Gubernur DKI mengatakan Jakarta tak akan mengikuti kebijakan memasukkan anak nakal ke barak militer. Dia mengatakan Jakarta memiliki kebijakan sendiri.