Polisi menetapkan MA sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam setelah mengaku wartawan saat menggerebek wisma. Modusnya diduga untuk mendekati wanita.
Seorang pria di Madina ditangkap setelah menyuruh istrinya membuat video porno dengan pria lain. Keduanya dijerat UU Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.