detikNews
TKI di Luar Negeri Diasuransikan Senilai Rp 40 Juta
Guna melindungi para TKI yang bekerja di luar negeri, BNP2TKI akan memberikan asuransi kematian bila dalam bekerja TKI ini meninggal dunia.
Rabu, 10 Sep 2008 22:55 WIB







































