Dua Tahun Buron, Produsen Rokok Ilegal Bercukai Palsu Diamankan
Setelah 2 tahun dilakukan pencarian, Bea Cukai berhasil menangkap produsen rokok ilegal yang menggunakan cukai palsu. Akibat penggunaan cukai palsu itu, negara dirugikan lebih dari Rp 8 miliar.
Selasa, 20 Apr 2010 16:01 WIB







































