Seperti diketahui, dalam waktu dekat, tepatnya 1 Juli 2020, Indonesia akan segera menerapkan bagan pemisahan alur laut atau TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Ada lima komponen yang menjadi dasar penilaian, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, dan capaian kinerja.
"Tujuan kami ke sini untuk berkongsi pengalaman mengenai pelaporan harta karena KPK sudah terlebih dahulu menjalankannya," kata Dato' Shamshun Baharin.