Ketika aktivitas warga diminta untuk berakhir pada pukul 20.00 WIB, acara pisah sambut Kapolres Rembang di pendapa bupati justru digelar hingga pukul 22.30 WIB.
Tiga orang perekam video telah dimintai keterangan terkait video viral yang menyebut acara pisah sambut Kapolres Rembang melanggar PPKM. Apa pengakuannya?