detikFinance
Ini Daftar Properti yang Boleh Dibeli WNA Beserta Syaratnya
Pemerintah mengizinkan orang asing membeli properti di Indonesia. Berikut ini daftar properti yang bisa dibeli WNA beserta syarat-syaratnya.
Rabu, 20 Apr 2016 10:00 WIB







































