Presiden Jokowi melantik tiga menteri baru dalam reshuffle kabinet. Mereka berhak atas pensiun dan THT meski menjabat hanya 63 hari hingga 20 Oktober 2024.
DPR RI membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta anggota DPR RI tidak main-main dengan emosi rakyat.