detikFinance
Adi Tahir Usul Sumbangan Sosial Perusahaan Tak Kena Pajak
Pemerintah diminta memberikan insentif berupa pengurangan pajak bagi pelaku usaha yang memberikan dukungan untuk kegiatan sosial. Nilai sumbangan sosial mencapai Rp 1 triliun per tahun.
Jumat, 17 Sep 2010 10:21 WIB







































