Tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), bertambah. Semula jumlah tersangka 9, kini bertambah menjadi 21 orang.
Perusakan masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalbar, berujung petaka. Sembilan warga yang diduga terlibat dalam perusakan pun ditetapkan tersangka.
Polda Kalbar menetapkan 9 orang sebagai tersangka perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang. Polisi pun memburu otak yang mendalangi perusakan masjid Ahmadiyah itu.