Polisi menjelaskan duduk perkara soal sejumlah orang diamankan di kantor PII. Yusri menyebut ada massa yang masuk ke kantor itu sehingga dilakukan tindakan.
Lima orang dari massa demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sempat diamankan Polresta Banyumas dipulangkan karena tak terindikasi melakukan tindak pidana.