Tak lama setelah Perppu Corona diteken Presiden Jokowi, meluncurlah guguatan-gugatan terhadap Perppu itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Begini masalahnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan relaksasi itu masih dalam proses pembahasan bersama dengan Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia, dan OJK.