detikNews
Inilah Alasan MA Menghukum Eggi Sudjana karena Menghina Presiden
MA menolak PK Eggi Sudjana. Padahal pasal yang menjeratnya telah dihapus oleh MK. Akhirnya MA membeberkan alasan mengapa tetap menghukum advokat ini dengan 3 bulan penjara.
Selasa, 27 Sep 2011 06:48 WIB







































