Kasus dugaan kejahatan seksual dengan melibatkan pelaku dengan jumlah massal juga terjadi di Kabupaten Situbondo. Delapan yang diduga pelaku diamankan polisi.
Sebanyak 46 dus berisi minuman keras disita polisi dari sebuah toko. Polisi melakukan penyitaan karena miras itu dijual tanpa ada izin pihak berwenang.
Tak cuma sekali, beberapa orang di DIY tewas karena menenggak miras oplosan. Peristiwa terakhir terjadi pekan lalu. 10 Orang tewas. Apa respons Sri Sultan HB X?