detikNews
MK Tak Berwenang Kriminalisasi Kumpul Kebo, PKS akan Berjuang di DPR
MK menyatakan tidak berwenang mengkriminalkan kumpul kebo. Sebab kewenangan itu ada di tangan Pemerintah-DPR. PKS pun akan berjuang melalui revisi KUHP di DPR.
Jumat, 15 Des 2017 18:10 WIB







































