Dirdik Jampidsus, Febrie Adriansyah menyebut salah satu perantara Pinangki-Djoko Tjandra yang diduga meninggal termasuk saksi kunci untuk mengusut aliran dana.
Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih jeli melacak aliran dana dalam kasus Jiwasraya.
"Perpres implementasi dari mandat pasal 10 ayat 2 bahwa KPK dalam rangka melakukan supervisi berhak melakukan pengawasan penelitian penelaahan," kata Ghufron.