Seorang penambang emas ilegal berinisial D (45) meninggal dunia tertimbun tanah di Tanjungsari, Bogor. Korban meninggal usai tertimbun tanah saat menggali.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengungkapkan, pelaku membeli susu kedaluwarsa harga murah dari pemasok, kemudian dijual harga normal.