Besarnya biaya yang dikeluarkan pemerintah melalui BPJS Kesehatan untuk membiayai perawatan dan pengobatan penyakit tidak menular menjadi beban perekonomian.
Presiden Jokowi membantah anggapan pemerintah nunggak iuran BPJS Kesehatan. Sebaliknya, pembayaran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (BPI) dibayar di awal.