detikHealth
India Beri Santunan Rp 9,5 Juta Bagi Korban Meninggal Akibat COVID-19
Pengadilan tinggi India menyetujui keputusan pemerintah untuk membayar sekitar USD 670 atau Rp 9,5 juta untuk setiap kematian akibat Corona di negara itu.
Rabu, 06 Okt 2021 11:07 WIB